SCM Music Player

Senin, 11 Mei 2015

Soal-soal Evaluasi LKS

LKS Hal 46
SOAL EVALUASI
a.    Bagaimana bentuk demokrasi Indonesia periode 1945-1959? Jelaskan!
b.    Sebutkan prinsip-prinsip demokrasi pancasila!
c.    Bagaimana konsep awal dari demokrasi terpimpin?

KUNCI JAWABAN
  1. Demokrasi pada periode ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer ( demokrasi liberal ). Hal ini dipengaruhi adanya perubahan sistem pemerintahan Indonsia dari Presidensil menjadi Parlementer.
  2. Prinsip Demokrasi Pancasila
a.    Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b.    Keseimbangan antara hak dan kewajiban
c.    Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
d.    Mewujudkan rasa keadilan sosial
e.    Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
f.     Mengutamakan persatuan nasionala dan kekeluargaan
g.    Menjunjung tinggi cita-cita dan tujuan nasional
  1. Konsep awal demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dam permusyawaratan/perwakilan. Akan tetapi oleh Presiden Soekarno konsep demokrasi terpimpin ditafsirka lain yaitu terpimpin oleh Presiden Soekarno sendiri


LKS Hal 51
SOAL EVALUASI
1.    Sebutkan lima sikap yang mencerminkan prinsip demokrasi!
2.    Sebutkan contoh perilaku budaya demokrasi dalam lingkungan keluarga!
3.    Sebutkan contoh perilaku budaya demokrasi dalam lingkungan Sekolah!
4.    Sebutkan contoh perilaku budaya demokrasi dalam lingkungan Masyarakat!
KUNCI JAWABAN
1.    Sikap yang mencerminkan perilaku prinsip demokrasi:
a.    Menjunjung tinggi persamaan
b.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
c.    Membudayakan sikap bijak dan adil
d.    Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan
e.    Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional
2.    Keluarga
Ø Memecahkan masalah keluarga dengan musyawarah
Ø Saling menghormati pendapat anggota dalam keluarga
Ø Membiasakan bekerja sama membersihkan rumah
Ø Orang tua memberikan uang saku kepada anaknya secara adil sesuai dengan kebutuhan sehari-hari
3.    Sekolah
Ø Ikut serta dalam kegiatan organisasi sekolah, seperti OSIS, PMR dan Pramuka
Ø Mendengarkan penjelasan guru dan teman di kelas
Ø Mematuhi tata tertib di sekolah
Ø Menghormati pendapat teman dalam diskusi kelas
4.    Masyarakat
Ø Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT atau desa
Ø Ikut serta dalam kegiatan karang taruna
Ø Ikut dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa

LKS Hal 57
Soal Evaluasi :
1.    Jelaskan mengapa keterbukaan itu perlu?
2.    Jelaskan pengertian keterbukaan menurut pendapat aristoteles!
3.    Sebutkan ciri-ciri keterbukaan!
4.    Uraikan prasyarat yang dibutuhkan terwujudnya pemerintah yang transparan!
5.    Jelaskan pengertian keterbukaan dan keadilan!
Kunci Jawaban :
1.     Agar penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara terbuka/transparan. Artinya berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan haruslah jelas, tidak dilakukan secara sembunyi sembunyio dan rahasia, melainkan segala sesuatunya (perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban) bisa diketahui oleh publik.Lebih dari itu rakyat berhak atas berbagai informasi faktual yang memadai mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintah.
2.     Macam-macam keadilan menurut Aristoteles:
a) Keadilan Distributif
    Perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikannnya
b) Keadilan Komutatif
    Perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikan.
c) Keadilan Kodrat Alam
    Perbuatan yang memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita.
d) Keadilan Konvensional
    Perbuatan apabilah seorang warga negara telah mentaati peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan.
3.     Pemerintah yang terbuka memiliki empat ciri:
a.    Pemerintah menyediakan berbagai informatikan faktualmengenai kebijakan-  kebijakan yang akan dan sudah dibuat.
b.    Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah.
c.    terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi publik dan pers.
d.    adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah.
4.     Prasyarat terwujudnya pemerintahan yang transparan:
a. Kontrol internal penyelenggara negara berupa penanaman keimanan yang berdimensi akhlak atau moral individupenyelenggara negara.
b.    Perbaikan kontrol masyarakat
c.    Perbaikan budaya yang kondusif, dengan cara memperbaiki budaya yang sudah rusak
d.   Perbaikan sistem politik yang menciptakan keterbukaan dan melibatkan kontrol masyarakat dalam penyelenggaraa negara.
5.     Keterbukaan adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. Sedangkan keadilan adalah hal yang berkenaan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia.keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memeperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya.



LKS Hal 66
SOAL EVALUASI
1.  Jelaskan dengan singkat pengertian transparansi!
2.  Jelaskan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan!
3.  Sebutkan faktor penyebab terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan!

KUNCI JAWABAN
1.    Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelolah manajemen, utamanya manajemen publik, untuk membangun akses dalam proses pengelolaannya sehingga arus informasi keluar dan masuk secara berimbang.
2.    Pemerintahan yang tidak transparan adalah pnyelenggaraan pemerintahan yang bersifat tertutup dari pihak lain diluar pemerintah, terutama rakyat. Tertutup dalam pengertian ini adalah tidak dapat ditembus, dideteksi dan dikontrol oleh rakyat yang diperintah.Dengan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, mengakibatkan pembangunan tidak merata dan keadilan tidak tercapai.
3.    Faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan:
1)     Pengaruh kekuasaan
a)    Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan mehalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politik nya.
b)    Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antar kelompok di masyarakat.
2)     Moralitas
Terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga di kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidak adilan, pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.
3)     Sosial dan ekonomi
c)  Sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekwensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak di kelola dengan baik dan adil.
d)   Prilaku ekonomi yang syarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar.
4)  Politik dan hukum
e)  Sistim politik yang otoriter sehingga para pemimpinnya tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
f)  Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaanya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum.


Senin, 06 April 2015

Tugas Kelompok PKN


1.                       Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan maasyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
                Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
                Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

Masyarakat Madani Dalam Sejarah
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

2.       Belum, karena masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sadar akan pentingnya adab dan etika di masyarakat. Mereka juga masih banyak yang belum paham sepenuhnya dan mereka masih kurang peduli

3.                       Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
                Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.

4.                       Budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.
a. Budaya Demokrasi Liberal : sistem politik yang menganut kebebasan individu. Secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
b. Budaya Demokrasi Pancasila : Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang berdasarkan ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”’ dilaksanakan dengan rahmat Tuhan YME, serta menjujunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Budaya Demokrasi Komunis : Demokrasi Politik berdasarkan kekuasaan pemerintahan dictator dan dilakukan oleh sedikit orang, perbedaan kaya miskin tidak ada, tapi muncul kelas baru. Demokrasi yang Kekuasaan tertinggi di pegang oleh partai. Sistem ekonomi di atur sentralistis/penguasaan oleh pusat/Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.

5.        
No.
Perbedaan
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Liberal
Demokrasi Komunis

1.
Kebebasan Indivudu
Sangat menjunjung tinggi kebebasan individu.
Sangat menekankan kebebasan/kemerdekaan individu.
 Setiap individu tidak diberi kebebasan untuk melakukan sesuatu dan harus menurut dengan pemerintahan

2.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM)
 Selalu dipertahankan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang fundamental.
Mengabaikan hak asasi,
Tidak memiliki hak milik dan tidak memiliki kebebasan seperti yang diinginkan dan harus melakukan apa yang diperintahkan pemimpin (pemerintah)

3.
Sistem Mono-partai
Demokrasi pancasila tidak menganut sistem Mono-partai
Tidak menggunakan sistem Mono-partai tetapi Sistem multi-partai yang lebih menampakan sifat insibilitas.
Menggunakan sistem mono-partai dan menghalalkan segala cara dalam mempertahankan kekuasaan sang Mono-partai.

4.
Agama
Demokrasi pancasila berlaku untuk semua lapis masyarakat, berarti masyarakat bebas memilih agamanya.
Menurut pemahaman mereka, agama adalah urusan masyarakat sedangakan negara adalah urusan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama.
Tidak mengakui adanya tuhan karenaketakutan mereka kepada Tuhan hanya semu belaka (Super Munafik).

5.
Sistem Pemerintahan
Dalam sistem pemerintahan, terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan eksaminatif.
Dalam sistem pemerintahan, terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Dominasi partai tunggal.Partai politik ini adalah pemerintahan jadi pemerintahan mendominasi kehidupan bernegara

6.
Pengambilan
Keputusan
Setiap keputusan yang diambil dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pengambilan keputusan dilakukan secara langsung melalui voting.
Semua keputusan diputuskan oleh pemerintah tanpa campur tangan pihak lain

7.
Kehidupan sosial
Didasari sikap gotong royong.
struktur sosial selalu berusaha untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan tumbangnya sistem kediktatoran.
Menonjolkan Kesosialan
Maksudnya lebih mementingkan kepentingan bersama

8.
Pemilihan Umum
(PEMILU)
Melakukan pemilu dengan menganut asas LUBER JURDIL.
Mengusahakan di dalam negaranya suatu pemilihan umum yang berasas luber sehingga pergantian pemerintahan berjalan secara normal.
Karena tidak menghargaai keberadaan kebebasan individu, maka tidak diadakannya pemilu.


6.     a.      Kedaulatan Rakyat yang berarti seluruhnya berasal dari rakyat.
b.      Kekuasaan Mayoritas yang berarti kekuasaan tidak berpusat pada satu orang saja.
c.       Jaminan HAM yang berarti dalam demokrsai HAM sangat diakui.
d.      Persamaan didepan hukum bahwasanya semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
e.      Nilai’ toleransi, kerja sama dan mufakat, di dalam demokrasi penyelesaiaannya dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dan adanya sikap untuk mengharagai perbedaan.
f.       Pemerinthan berdasarkan persetujuan dari yang pemerintah.
g.      Hak’ minoritas, dalam demokrasi hak’ minoratis sangat dihargai.
h.      Pemilihan yang bebas dan jujur dala pemilihan umum.
i.        Proses hukum yang wajar sesuai dengan UUD dan hukum lain yang berlaku.
j.        Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.

7.     a. bersedia menerima kesalahan atau kekalahan
b. kesedian para pemimipin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya
c. memiliki kejujuran dan intergritas
d. memiliki rasa malu dan bertanggungjawab kepada republic
e. menghargai hak-hak kaum minoritas
f. menghargai perbedaaan yang ada pada rakyat
g. mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegeraan.

Senin, 09 Maret 2015

Pertemuan ke-3
“Menganalisis Budaya Politik di Indonesia”

a.   Pengertian Budaya Politik yang ada di Indonesia
        1.      Budaya politik Tradisional
Budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia.
        2.      Budaya politik Islam
Budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan nilai agama tertentu, hal ini tentu saja agama islam. Agama islam di Indonesia mayoritas dan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
        3.      Budaya politik Modern
Budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu atau pendasaran pada agama tertentu.Pada masa pemerintahan Orde Baru dikembangkan budaya politik modern yang dimaksudkan untuk tidak mengedapankan budaya etnis atau agama tertentu.

b.   Contoh-contoh dari Budaya Politik yang ada di Indonesia
1.      Budaya politik Tradisional :
-          Budaya politik yang berangkat dari paham masyarakat jawa. Hal ini pernah terjadi ketika Soeharto memimpin negeri ini selama lebih dari tiga dekade.
-          Presiden harus warga pribumi
-          Presiden harus beragama Islam
-          Presiden minimal berusia 40 tahun.
-          Harus laki-laki.
-          Yang menjadi Presiden harus golongan bangsawan (Darah Biru).
-          Berjalan dengan duduk saat menghadap atasan
-          Mengutamakan kuantitas dari pemimpin
2.      Budaya politik Islam :
-          Penduduk Islam lebih banyak, sekitar 85% dari Indonesia beragama Islam.
-          Lebih mengutamakan pemimpin yang beragama Islam
-          Lebih mengutamakan yang laki-laki
3.      Budaya politik Modern :
-          Meninggalkan tradisi yang tradisional.

-          Lebih mengarah ke kualitas Pemimpin.

Senin, 02 Maret 2015

Tugas Budaya Politik

Tugas Bab: Budaya Politik

A.      Macam – macam budaya politik
1.       Budaya Politik Parokial ialah budaya politik yang tingkatannya sangat rendah yang terjadi di suatu wilayah kecil dalam suatu negara.
·   Contoh:
-  Tidak paham Negara
-  Tidak mengerti siapa Pemimpin Negaranya
-  Tidak paham ideologi negaranya
-  Tidak mengikuti pemilu
-  Hanya menganut paham yg ada di daerahnya saja
2.       Budaya Politik Kaula ialah budaya politik yang tingkatannnya sedang  budaya politik yang ini berada dalam suatu wilayah yang agak lebih besar dari sebelumnya.
·    Contoh :
-  Pada penduduk kota yang telah memiliki kesadaran politik yang cukup tinggi dan ketaatan serta royalitas kepada pemimpin politik yang cukup besar
-  Penduduk yang sadar akan pentingnya pemilu dan hanya ikut pemilu saja
-  Menjadi anggota dalam pemilu
-  Menerima hasil keputusan
-  Hanya mengikuti alur dari pemerintah saja
3.       Budaya Politik Partisipan ialah budaya politik yang tingkatannya tinggi
·    Contoh :
-  Ikut pemilu / pilkada serta aktif memberikan masukan maupun feedback bagi pembuatan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal
-  Mandirikan Parpol dan aktif dalam Parpol tersebut
-  Aktif dalam Hal Politik
-  Mengadakan kampanye
-  Mengadakan Demokrasi

B.      Perilaku Politik ialah pelaku politik yang mengedepankan kepentingan umum dari kepentingan pribadinya.
·      Contoh :
-  memberikan suara dalam pemilu.
-  membuat partai politik.
-  memenuhi persyaratan undang-undang.
-  Berhak untuk menjadi pimpinan politik 

-  Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas