SCM Music Player

Minggu, 28 Desember 2014

Tugas BAB 6

Catatan Sistem Demokrasi
·         Keindahan Berdemokrasi ialah:
A)     Rakyat tidak hanya sebagai objek yang dijadikan pusat pemerintahan, tetapi rakyat juga berpartisipasi dalam pelaku demokrasi.
B)      Pemerintah menghargai HAM,  khususnya pemerintahan tertinggi berada di tangan rakyat.
C)      Rakyat diberi kebebasan dalam berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat.
D)     Tidak ada unsur-unsur detaktorisme, kekejaman, sewenang-wenang, dan pemaksaan.
E)      Adanya usaha kebersamaan untuk menyelesaikan masalah berbangsa dan bernegara.
·         Ada Dua Unsur Demokrasi:
A)     Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan
B)      Penghargaan dan penghormatan HAM dalam konstitusi , khususnya hak berbicara dan hak berpendapat.
·         Bentuk-bentuk sistem Demokrasi di lingkungan sekolah :
a)      Pemilihan ketua Osis
b)      Pemilihan ketua Kelas
c)       Pemilihan ketua organisasi
d)      Menentukan suatu tema dalam kelompok
e)      Menentukan ketua organisasi

A.      Hakikat Warga Negara dalam Sistem Demokrasi
Pertanyaan dan tugas mandiri.
Hal : 34
Pertanyaan: Mengapa pemerintah tidak menertibkan para orang jalanan tersebut? Dan apabila di tertibkan kebijakan-kebijakan apa saja yang akan di lakukan oleh pemerintah untuk orang jalanan itu?

Hal : 35
3. Apa akibatnya apabila tidak ada UU yang mengatur mengenai Demokrasi?
4. Apa yang di maksud dengan berserikat?

Hal : 37
a)      Nama    : Irfan Bachdim
b)      Sebab   : Irfan Bachdim ialah salah seorang pemain sepaok bola yang berasal dari Luar Negeri. Ia memutuskan untuk bermain sepak bola di Indonesia dan membela TIMNAS Indonesia. Menjadi WNI adalah salah satu syarat dalam pemain TIMNAS, maka dari ituIrfan Bachdim sekarang menjadi WNI.
c)       Tanggapan : Seharusnya kita sebagai WNI asli harus len=bih bersemangat membela TIMNAS, sehingga TIMNAS kita tidak membutuhkan WNA untuk membela TIMNAS yang harus di naturalisasi terlebih dahulu untuk membela TIMNAS.
Hal : 38
·         Sistem Demokrasi ialah adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
·         Kelebihan :
1.       Rakyat memiliki kontrol terhadap kekusaan politik
2.       Demokrasi ini mampu meningkatkan kesadaran politik rakyatnya, serta merangsang mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pribadinya.
3.       Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik
4.       Mudah diterapkan pada komunitas dengan jumlah kecil
·         Negara yang menganut sistem demokrasi :
1. Norwegia    6. Australia    11. Luksemburg    16. Republik Ceko        21. Jepang
2. Islandia       7. Swiss          12. Irlandia             17. Uruguay                  22. Korea Selatan
3. Denmark     8. Kanada      13. Austria             18. Britania Raya          23. Belgia
4. Swedia        9. Finlandia    14. Jerman            19. Amerika Serikat      24. Mauritius
5. Indonesia    10. Belanda   15. Malta               20.  Selandia Baru        25. Spanyol



·         Ciri-ciri Demokrasi :
a.       Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b.      Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
c.       Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan.
d.      Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan dalam undang-undang dasar negara.
·         Dua asas pokok demokrasi, yaitu sebagai berikut.
a.        Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Misalnya, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan wakil rakyat yang akan duduk di majelis atau dewan.
b.        Pengakuan hakikat warga negara sebagai manusia. Misalnya, adanya pengakuan dan jaminan dari pemerintah untuk melindungi dan menegakkan hak asasi bersama demi kepentingan bersama.
·         Asas-asas Demokrasi sebagai berikut.
a.       persamaan;
b.      keseimbangan hak dan kewajiban;
c.       musyawarah untuk mufakat;
d.      mewujudkan keadilan sosial
e.      kebebasan yang bertanggung jawab;
f.        mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan;
g.       cita-cita nasional.
·         Adapun prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, yaitu sebagai berikut.
a.       pembagian kekuasaan;
b.      rule of law;
c.       perlindungan hak asasi manusia;
d.      partai politik yang lebih dari satu;
e.      pemilu;
f.        pers yang bebas;
g.       keterbukaan manajemen (open management).




Hal : 42

 Lingkungan
Sikap dan Perilaku yang Kurang Mencerminkan Demokrasi
Akibat dari Sikap Kurang Menerapkan Demokrasi
Cara Membina dan Membiasakan Demokrasi
1.           Keluarga





2.            Sekolah




3.     Masyarakat





4.     Bangsa dan Negara
a)     Sikap kurang sopan terhadap yang lebih tua.
b)    Sikap tidak mau mengalah.
c)     Sikap ingin menang sendiri


a)     Sikap tidak menghargai teman.
b)    Tidak melaksanakan kewajibannya.
c)     Sikap semaunya di sekolah.

a)     Sikap sewenang-wenang terhadap tetangga.
b)    Tidak mau berbaur dengan tetangga.
c)     Tidak melaksanakan kerja bakti.

a)       Tidak mau membayar pajak
b)       Tidak ikut Pemilu
c)       berdemonstrasi
a)     Kurang dihargai

b)    Terjadi pertengkaran
c)     Yang lain dirugikan


a)     Dijauhi teman
b)     Menjadi malas
c)     Dijauhi teman


a)     Dibenci tetangga
b)    Menjadi bahan omongan tetangga
c)     Diberi sanksi


a)     Pembangunan fsilitas negara macet
b)    Pemimpin tidak sesuai dengan hati
c)     Merugikan pihak yang di demo
a)     Harus menghargai orang lain
b)    Harus mengalah
c)     Tidak ada sikap ingin menang sendiri

a)     Menghargai teman
b)    Harus melaksanakan kewajiban
c)     Mematuhi peraturan

a)       Harus menghargai
b)       Harus saling akrab terhadap tetangga
c)       Harus saling kerja bakti

a)       Harus wajib bayar pajak
b)       Harus mengikutu Pemilu jangan Golput
c)       Menyelesaikan msalah dengan baik.

B.      Hak Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara.
Hal : 43
1.       Gambar diatas menyatakan bahwa pengemis tersebut belum mendapatkan hak layak hidup, sehingga ia masih mengemis untuk memenuhi kehidupannya.
2.       Karena bantuan-bantuan dari pemerintah belum mencukupi kebutuhan orang tersebut, dan bantuan tersebut belum tersalurkan dengan baik kepada para warga kurang mampu.
3.       - Kurangnya perhatian dari pemerintah
- Tuntutan keluarga
- Lapangan pekerjaan yang sempit / kurang.
4.       Membuka lapangan pekerjaan untuk mengatasi angka pengangguran yang ada.
5.       Bagaimana kebijakan pemerintah dalam hal ini?

Hal : 44
a)      Gambar pelanggaran hak terhadap sesama teman.
b)      Perilaku tersebut menunjukkan sikap yang buruk, seharusnya sebagai teman kita harus saling melindungi, bukan malah sebaliknya yang menyakiti. Seharusnya kita mendapat hak atau perlakuan yang sama terhadap sesama teman.




Hal : 46

NO.
PASAL
BUNYI PASAL
HAK TENTANG
1
27 Ayat (1)
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengann tidak ada kecualinya
Persamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan
2
27 Ayat (2)
Tiap - tiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
 pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
3
28
 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
4
28D Ayat (3)
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
 Memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan(Keadilan)
5
28E Ayat (3)
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
6
1 Ayat (2)
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar
Kedaulatan berada di tangan rakyat (BERDAULAT)
7
2 Ayat (1)
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
DPR,DPD ,dipilih melalui Pemilihan Umum  (MEMILIH/MENGELUARKAN SUARA /MENGELUARKAN PENDAPAT DALAM MEMILIH PEWAKILNYA)
8
6A Ayat (1)
Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan  secara langsung oleh rakyat
Presiden dan Wakil presiden dipilih melalui Pemilu(Pemilihan Umum )oleh rakyat (MEMILIH/MENGELUARKAN SUARA /MENGELUARKAN PENDAPAT DALAM MEMILIH PEMIMPINNYA)
9
19 Ayat (1)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui Pemilihan Umum
Memilih/mengeluarkan suara/mengeluarkan pendapat dalam memilih pewakilnya
10
22C Ayat (1)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui Pemilihan Umum
Memilih/mengeluarkan suara/mengeluarkan pendapat dalam memilih pewakilnya

C.      Kewajiban Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara
Hal : 47-48
1.       Kurangnya sosialisasi dari pemerintah mengenai pentingnya PBB.
2.       Memberi sosialisasi terhadap setiap desa mengenai pentingnya PBB terhadap pembangunan fasilitas negara. Dan keuntungan kembali kepada masyarakat.
3.       Kurangnya kesadaran, kurangnya wawasan, kurang biaya.
4.       Masyarakat kurang menyadari akan pentingnya PBB.
5.       Tidak ada.

D.      Fungsi Tanggung Jawab Warga Negara dalam Proses Demokrasi.
Hal : 51
1.       Menurut saya lembaga KPU sudah melaksnakan tugas dan fungsinya cukup sesuai, meskipun terkadang dalam setiap pemilu masih ada saja penyelewengan-penyelewengan kecil dalam pemilu.
2.       Karena rasa kurang puas terhadap keputusan hasil Pemilu tersebut.
3.       Tidak, karena itu bukan budaya bangsa Indonesia.
4.       Seharusnya pengunjuk rasa tidak melakukan hal yang mengadalkan fisik dan tidak berakal serta merusak dan merugikan sarana dan prasarana milik orang lain , seharunya kita sebagai bangsa indonesia yang beradab dapat menyelesaikannya dengan cara musyawarah.
5.       Meurut saya, proses demokrasi di Indonesia masih belum sempurna dan berjalan dengan baik.

Hal : 52

No.
Bidang
Hak
Kewajiban
1.
Politik
Hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik dan ikut serta dalam pemerintahan.
Memilih dalam pemilihan umum atau pelaksanaan demokrasi lain.
2.
Pendidikan
Hak mendapatkan Pendidikan yang layak
Menempuh pendidikan dengan semangat dan belajar dengan rajin
3.
Ekonomi
Hak mendapatkan barang yang layak dan sesuai
Berkewajiban menjadi pelaku ekonomi yang baik
4.
Sosial Budaya
Hak mengambil manfaat dari hasil-hasil budaya yang ada
Menjaga semua budaya yang ada
5.
Hankam
Hak mendapatkan keamanan dimana saja
Salingenjaga keamanan terhadap semua warga
6.
Hukum
Hak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum
Untuk menaati hukum
7.
Agama
Hak memilih agama yang akan dianut
Menjalankan kewajiban menurut agama masing-masing
8.
Kesehatan
Hak mendapatkan kesehatan yang layak
Kewajiban menjaga kesehatan
9.
Tenaga Kerja
Hak mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai
Kewajiban untuk bertanggung jawab dalam pekerjaan.
10.
Komunikasi
Hak berkomunikasi dan mendapatkan informasi
Kewajiban dalam menjaga komunikasi antar orang


Kamis, 27 November 2014

SOAL PKN BAB 5

SOAL BAB 5
1.       Penegakan hukum di Indonesia saat ini dibutuhkan tidak hanya untuk membuktikan bahwa....
a.       Pemerintah peduli terhadap penegakan hukum, dan menciptakan kepastian hukum di segala bidang.
b.      Pemerintah mengabaikan masyarakat
c.       Pemerintah kurang peduli terhadap masyarakat
d.      Pemerintah tidak mau tau kepentingan masyarakat
e.      Pemerintah hanya menmentingkan kepentingan negara
2.       Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan. Merupakan pendapat dari....
a.       Immanuel Kant
b.      Leon Duguit
c.       E.M. Meyers
d.      S.M. Amin
e.      J.C.T. Simorangkir
3.       Pernyataan mengenai hukum yang paling tepat  menurut pendapat
a.       Immanuel Kant
b.      Leon Duguit
c.       E.M. Meyers
d.      S.M. Amin
e.      J.C.T. Simorangkir
4.       Perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya. Adalah pengertian dari..
a.       Keadilan Komutatif
b.      Keadilan Distributif
c.       Keadilan Kodrat Alam
d.      Keadilan Konvensional
e.      Keadilan Perbaikan
5.       Teori Keadilan menurut Plato ada dua, yaitu..
a.       Keadilan Sejahtera dan Komutatif
b.      Keadilan Komutatif dan Distributif
c.       Keadilan Moral dan Prosedural
d.      Keadilan Kodrat alam dan Konvensional
e.      Keadilan Konvensional dan Perbaikan
6.       Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajibannya.  Adalah pengertian dari keadilan....
a.       Komutatif
b.      Sejahtera
c.       Moral
d.      Distributif
e.      Kodrat alam
7.       Apa bunyi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3)....
a.       “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”
b.      “Negara Indonesia adalah Negara Republik”
c.       “Negara Indonesia adalah Negara Demokratis”
d.      “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan”
e.      “Negara Indonesia adalah Negara Serikat”
8.       UU yang mengatur tentang Pemilihan Umum ialah.....
a.       UU Nomor 8 Tahun 2012
b.      UU Nomor  9 Tahun 2012
c.       UU Nomor  8 Tahun 2014
d.      UU Nomor  18 Tahun 2012
e.      UU Nomor  13 Tahun 2011
9.       UU Nomor 2 Tahun 2011, mengatur tentang...
a.       Pemilihan  Umum
b.      Partai Politik
c.       Keadilan Umum
d.      Keadilan Politik
e.      Keadilan Hukum
10.   Berdasarkan sumber hukumnya dapat dibagi sebagai berikut, kecuali....
a.       Undang-Undang
b.      Kebiasaan
c.       Traktat
d.      Yurisprudensi
e.      Adat
11.   Hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat yang berlaku umum tentang hal-hal yang dilarang dan dibolehkan untuk dilakukan. Ialah pengertian dari
a.       Hukum Material
b.      Hukum Verbal
c.       Hukum Formal
d.      Hukum internasional
e.      Hukum Adat
12.   Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi....
a.       Hukum Tertulis dan tidak tertulis
b.      Hukum Privat dan publik
c.       Hukum Objektiv dan subjektiv
d.      Hukum yang mengatur dan hukum yang memaksa
e.      Hukum Material dan Formal
13.   Perjanjian yang dibuat oleh dua negara. Traktat ini sifatnya tertutup karena hanya melibatkan dua negara yang berkepentingan. Misalnya, perjanjian Dwi-Kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC. Ialah Pengertian dari Traktat.....
a.       Multirateral
b.      Bilateral
c.       Formal
d.      Verbal
e.      Objektiv
14.   Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat…
a.       Tuntas                         
b.      Final
c.       Selesai
d.      Finish
e.      Mutlak
15.   Sengketa yang berkaitan dengan thalaq (perceraian), waris, pernikahan, dan sebagainya. Termasuk dalam lingkungan peradilan....
a.       Peradilan tata usaha Negara
b.      Peradilan Hukum
c.       Peradilan Agama
d.      Peradilan militer
e.      Peradilan Dasar
16.   Peradilan khusus dibawah ini meliputi, kecuali....
a.       Peradilan tata usaha Negara
b.      Peradilan Tinggi Agama
c.       Peradilan Agama
d.      Peradilan militer
e.      Peradilan Hukum
17.   Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles itu adalah sebagai berikut. Kecuali....
a.       Keadilan Komutatif
b.      Keadilan Hukum
c.       Keadilan Distributif
d.      Kedilan Kodrat alam
e.      Keadilan Konvensional
18.   Kewenangan Mahkamah Konstitus ialah, kecuali....
a.       Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b.      Memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
c.       Memutus pembubaran partai politik.
d.      Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
e.      Memberhentikan Persiden.
19.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 mengatur tentang....
a.       Peradilan Agama
b.      Peradilan Militer
c.       Peradilan Umum
d.      Peradilan Tata Usaha
e.      Mahkamah Agung
20.   Sistem civil law merupakan kumpulan …….  dan peraturan (kodifikasi) yang menjadi pedoman bagi hakim dalam menyelesaikan persoalan-persoalan. Isi dari titik-titik tersebut adalah…
a.       Surat Berharga         
b.      Surat Peraturan
c.       UU
d.      UUD

e.      Sipil