1. Konsep
masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan maasyarakat beradab
yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan
prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan
demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pengertian
Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Masyarakat
Madani Dalam Sejarah
Ada dua
masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani,
yaitu:
1) Masyarakat
Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat
Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW
beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama
Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga
unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan
sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW
sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan
memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah
sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
2. Belum,
karena masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sadar akan pentingnya adab
dan etika di masyarakat. Mereka juga masih banyak yang belum paham sepenuhnya
dan mereka masih kurang peduli
3. Budaya
demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti
hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian
demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan
rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan
tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan
rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
Berdasarkan
asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang
berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti
menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat
dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung
dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip
demokrasi dalam budaya demokrasi.
4. Budaya
demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan
yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan,
kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk
aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu
sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya
demokrasi.
a. Budaya
Demokrasi Liberal : sistem politik yang menganut kebebasan individu.
Secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan
pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses
perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang
kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan
pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
b. Budaya
Demokrasi Pancasila : Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang
berdasarkan ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan”’ dilaksanakan dengan rahmat Tuhan YME, serta
menjujunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Budaya
Demokrasi Komunis : Demokrasi Politik berdasarkan kekuasaan pemerintahan
dictator dan dilakukan oleh sedikit orang, perbedaan kaya miskin tidak ada,
tapi muncul kelas baru. Demokrasi yang Kekuasaan tertinggi di pegang oleh
partai. Sistem ekonomi di atur sentralistis/penguasaan oleh pusat/Negara kalau
ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
5.
No.
|
Perbedaan
|
Demokrasi Pancasila
|
Demokrasi Liberal
|
Demokrasi Komunis
|
|
1.
|
Kebebasan Indivudu
|
Sangat menjunjung tinggi
kebebasan individu.
|
Sangat menekankan
kebebasan/kemerdekaan individu.
|
Setiap individu tidak
diberi kebebasan untuk melakukan sesuatu dan harus menurut dengan
pemerintahan
|
|
2.
|
Hak Asasi Manusia (HAM)
|
Adanya penghargaan terhadap hak
asasi manusia (HAM)
|
Selalu dipertahankan
perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang fundamental.
|
Mengabaikan hak asasi,
Tidak memiliki hak milik dan tidak memiliki kebebasan seperti yang diinginkan dan harus melakukan apa yang diperintahkan pemimpin (pemerintah) |
|
3.
|
Sistem Mono-partai
|
Demokrasi pancasila tidak
menganut sistem Mono-partai
|
Tidak menggunakan sistem
Mono-partai tetapi Sistem multi-partai yang lebih menampakan sifat
insibilitas.
|
Menggunakan sistem mono-partai
dan menghalalkan segala cara dalam mempertahankan kekuasaan sang Mono-partai.
|
|
4.
|
Agama
|
Demokrasi pancasila berlaku
untuk semua lapis masyarakat, berarti masyarakat bebas memilih agamanya.
|
Menurut pemahaman mereka, agama
adalah urusan masyarakat sedangakan negara adalah urusan pemerintah. Oleh
karena itu, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama.
|
Tidak mengakui adanya tuhan
karenaketakutan mereka kepada Tuhan hanya semu belaka (Super Munafik).
|
|
5.
|
Sistem Pemerintahan
|
Dalam sistem pemerintahan,
terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif,
yudikatif dan eksaminatif.
|
Dalam sistem pemerintahan,
terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
|
Dominasi partai tunggal.Partai
politik ini adalah pemerintahan jadi pemerintahan mendominasi kehidupan
bernegara
|
|
6.
|
Pengambilan
Keputusan
|
Setiap keputusan yang diambil
dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
|
Pengambilan keputusan dilakukan
secara langsung melalui voting.
|
Semua keputusan diputuskan oleh
pemerintah tanpa campur tangan pihak lain
|
|
7.
|
Kehidupan sosial
|
Didasari sikap gotong royong.
|
struktur sosial selalu berusaha
untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan tumbangnya sistem kediktatoran.
|
Menonjolkan Kesosialan
Maksudnya lebih mementingkan kepentingan bersama |
|
8.
|
Pemilihan Umum
(PEMILU)
|
Melakukan pemilu dengan
menganut asas LUBER JURDIL.
|
Mengusahakan di dalam negaranya
suatu pemilihan umum yang berasas luber sehingga pergantian pemerintahan
berjalan secara normal.
|
Karena tidak menghargaai
keberadaan kebebasan individu, maka tidak diadakannya pemilu.
|
6. a.
Kedaulatan Rakyat yang berarti seluruhnya berasal dari rakyat.
b.
Kekuasaan Mayoritas yang berarti kekuasaan tidak berpusat pada satu orang saja.
c.
Jaminan HAM yang berarti dalam demokrsai HAM sangat diakui.
d.
Persamaan didepan hukum bahwasanya semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
e.
Nilai’ toleransi, kerja sama dan mufakat, di dalam demokrasi penyelesaiaannya
dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dan adanya sikap untuk mengharagai
perbedaan.
f. Pemerinthan
berdasarkan persetujuan dari yang pemerintah.
g.
Hak’ minoritas, dalam demokrasi hak’ minoratis sangat dihargai.
h.
Pemilihan yang bebas dan jujur dala pemilihan umum.
i.
Proses hukum yang wajar sesuai dengan UUD dan hukum lain yang berlaku.
j.
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
7. a.
bersedia menerima kesalahan atau kekalahan
b. kesedian para
pemimipin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya
c. memiliki
kejujuran dan intergritas
d. memiliki rasa
malu dan bertanggungjawab kepada republic
e. menghargai
hak-hak kaum minoritas
f. menghargai
perbedaaan yang ada pada rakyat
g. mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegeraan.
g. mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegeraan.